• Jl. Chr. Soplanit Rumah Tiga-Ambon.
  • (0911) 322542 - 082199700976 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Maluku

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Maluku

Thumb
43 dilihat       17 Maret 2025

Dorong Kekayaan Intelektual Daerah, BSIP Maluku ikut Sambangi UMKM di Malra bersama Kemenkum Maluku

Langgur, 17 Maret 2025 Kepala BSIP Maluku Dr. Kardiyono, S.TP., M.Si ikut dalam kunjungan lapangan ke sejumlah UMKM potensial yang diadakan oleh Kemenkum Maluku dalam upaya mendukung pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) daerah. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Aditiyas Ananda, Kementerian Perindustrian Maluku, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Maluku Tenggara serta dihadiri bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. 

Peninjauan dilakukan di tiga titik utama yang berpotensi mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis, yaitu Kopi Letvuan, Rumput Laut Letvuan, Batik Kei, dan Embal. Selain itu, tim juga menginventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang mencakup berbagai warisan budaya takbenda, seperti Tari Sawat, Tari Panah, Tari Yerik, dan Tari Ebo yang masing-masing memiliki makna mendalam dalam adat dan budaya setempat.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan potensi kekayaan intelektual di Maluku Tenggara semakin berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

https://www.facebook.com/share/p/169ofhPCJU/ 

Prev Next

- BSIP Maluku


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Maluku Dukung Rekrutmen Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia Batch-3
    16 Mei 2025 - By BSIP Maluku
  • Thumb
    Selamat atas pelantikan di BRMP Maluku
    15 Mei 2025 - By BSIP Maluku
  • Thumb
    BRMP Maluku Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
    02 Mei 2025 - By BSIP Maluku
  • Thumb
    Selamat dan sukses atas Pelantikan Dr. Kardiyono, S.TP., M.Si. 
    02 Mei 2025 - By BSIP Maluku
  • Thumb
    BRMP Maluku Hadiri Pencanangan Gerakan Sekolah Menanam di Ambon
    02 Mei 2025 - By BSIP Maluku

tags

BSIPMaluku Kementerian Pertanian kekayaan intelektual perlindungan indikasi geografis tual

Kontak

(0911) 322542 - 082199700976 (WA)
(0911) 322542
[email protected]

Webiste :

https://maluku.brmp.pertanian.go.id

Alamat :

Kementerian Pertanian :

Jl. Harsono Rm Dalam No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta (12550)

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) : 

Jl. Raya Ragunan No. 29 Kel. Jati Padang, Kec. Ps Minggu Jakarta Selatan - DKI Jakarta (12540)

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Maluku :

Jl. Chr. Soplanit Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku (97234)

  •  

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Maluku. All Right Reserved