
Kemenkumham Maluku Undang BRMP dalam FGD Strategi Indikasi Geografis
Ambon, 16 Juni 2025 — Indikasi Geografis (IG) merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu produk dari wilayah geografis tertentu yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik khas akibat faktor lingkungan alam maupun manusia. Contoh produk dengan IG di Indonesia antara lain Kopi Gayo, Lada Muntok, dan Pala Banda. Perlindungan terhadap produk dengan IG sangat penting untuk menjaga nilai ekonomi, warisan budaya, dan daya saing global.
Kunjungan kali ini, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Maluku mengunjungi BRMP Maluku berkoordinasi mengenai IG yang ada di Maluku dan mengundang Kepala BRMP Maluku Dr. Gunawan, S.TP., M.Si. untuk ikut dalam FGD yang akan diselenggarakan kemenkumham Maluku. Kegiatan ini untuk menyelaraskan pemahaman antar lembaga dalam rangka perlindungan dan promosi produk pertanian khas Maluku yang potensial mendapat pengakuan Indikasi Geografis.
https://www.facebook.com/share/p/15Vnkmr7kP/